Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya mengatakan seruan Nahdatul Ulama (NU) untuk tidak membayar pajak harus dipahami secara benar. Yakni, lanjut Christiandy Sanjaya, bahwa NU ingin menyatakan perang terhadap tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
"NU berpikiran untuk memerangi korupsi yang terjadi selama ini. Bukan berarti tidak membayar pajak, Tidak membayar pajak tidak baik, fungsi pemerintah menjadi tidak berjalan," kata Christiandy beberapa waktu yang lalu.
Pemerintah membutuhkan pajak untuk melaksanakan pembangunan di berbagai sektor. Dan selama ini pembangunan terus berjalan itu berkat pembayaran pajak yang dilakukan masyarakat.
"Menjadi persoalan itu adalah oknum pegawai pajak yang melakukan korupsi. Ini yang harus diperangi dan diberantas, hal ini yang ingin disampaikan oleh NU. Pajak itukan uang yang berasal dari rakyat, selayaknya harus bisa dirasakan kembali oleh masyarakat dalam bentuk pembangunan," ujarnya.
Secara khusus, lanjut Chritiandy, sebagai seorang Kristiani, kewajiban membayar pajak itu sudah sangat jelas. Di mana dalam kitab suci Alkitab dikatakan apa yang menjadi hak raja atau pemerintah maka wajib dibayarkan kepada raja, kembali.
"Sebagai orang Kristen itu sudah jelas, bahwa apa yang diberikan oleh raja atau pemerintah maka wajib untuk dikembalikan kepada raja atau pemerintah. Dalam kontek agama sudah sangat jelas. Yang dimaksud NU itu adalah memerangi korupsi," tuturnya.
Christiandy berharap agar Ditjen Pajak lebih ketat dalam pengawasan terhadap uang rakyat. Masyarakat saat ini sudah semakin pintar dimana menginginkan agar uang pajak bisa digunakan semaksimal mungkin untuk pembangunan.
Sunday, 18 November 2012
Cristiandi Sanjaya VS NU kasus pajak
Lainnya dari berita terbaru
Ditulis Oleh : Unknown Hari: Sunday, November 18, 2012 Kategori: berita terbaru
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment